Polres Wonogiri mengungkap tindak pidana pemalsuan merk dagang Garam Industri , Garam Beryodium, dan Berbagai Macam Garam di masa pandemi Covid-19. Kadar yodium dalam Garam Industri , Garam Beryodium, dan Berbagai Macam Garam juga dikurangi, sehingga tidak layak dikonsumsi.
Pelaku pemalsuan merek Garam Industri , Garam Beryodium, dan Berbagai Macam Garam itu seorang laki-laki berinisial MAS, warga Wonogiri. Dia ditangkap polisi di Dusun Koripan, Desa Bulusari, Kecamatan Slogohimo, Wonogiri.
Saat ini, Polres Wonogiri telah menyita barang bukti berupa tiga ton Garam Industri , Garam Beryodium, dan Berbagai Macam Garam beserta alat yang digunakan untuk memalsukan garam, di antaranya timbangan, gayung, karung dan alat cetak garam. Saat ini kasus dalam proses penyidikan.
Kapolres Wonogiri, AKBP Christian Tobing, mengatakan merk yang digunakan untuk pemalsuan garam warga Wonogiri itu yakni Cap Cerdik dan NG. Merk asli keduanya berasal dari Jawa Timur. Pemilik asli kedua produk itu juga telah melakukan komplain.
Berdasarkan pemeriksaan di laboratorium, kata Tobing, kadar yodium di kemasan Garam Industri , Garam Beryodium, dan Berbagai Macam Garam tidak sesuai standar layak dikonsumsi, di bawah 30 ppm.
www.garam.co.id.IISurabaya,28 November 2024- PT Sumatraco Langgeng Makmur, sebuah perusahaan terk...
www.garam.co.id.IISurabaya,28 November 2024- Dalam rangka memperingati Hari Menanam Pohon Nasion...
www.garam.co.id.IISurabaya,26 November 2024- Dalam upaya mendorong gaya hidup yang lebih sederha...