Karena garam konsumsi harus mengacu pada Keppres No. 69/1994, yang menyatakan bahwa Garam konsumsi didasarkan pada dasar hukum Keputusan Presiden Republik Indonesia No 69/1994 Tanggal 13-10-1994 tentang pengadaan garam beryodium serta SK Memperindag No. 77/M/SK/5/1995 tanggal 04-05-1995 tentang persyaratan tehnis pengolahan, pengawasan dan pelabelan garam beryodium memberikan petunjuk tehnis untuk pengadaan garam beryodium yang memenuhi syarat.
Dengan adanya kandungan yodium pada garam konsumsi, akan memenuhi kebutuhan berbagai sumber mineral dan vitamin di dalamnya sehingga sangat bermanfaat bagi tubuh.
Untuk anda yang ingin men Jual Garam Beryodium Sumatraco, jangan khawatir untuk menjadikan pilihan. Karena telah terbukti Jual Garam Beryodium Sumatraco mengandung yodium yang sangat bermanfaat untuk kesehatan. Selain juga tentu menguntungkan untuk anda yang ingin menjadi distributor Jual Segala Macam Garam Industri Sumatraco.
Sumatraco menjadi salah satu perusahaan yang men Jual Segala Macam Garam Industri Sumatraco yang memiliki Pabrik Garam Indonesia yang telah uji klinis dan keamanannya dan menjadi Pabrik Garam Tertua yang masih beroperasi hingga kini. Pabrik Garam Indonesia Sumatraco menJadi Sell Industrial Salt Indonesia dan tak perlu ragu untuk menjadi distributor Jual Garam Beryodium Sumatraco.
www.garam.co.id.IISurabaya,28 November 2024- PT Sumatraco Langgeng Makmur, sebuah perusahaan terk...
www.garam.co.id.IISurabaya,28 November 2024- Dalam rangka memperingati Hari Menanam Pohon Nasion...
www.garam.co.id.IISurabaya,26 November 2024- Dalam upaya mendorong gaya hidup yang lebih sederha...