Selain untuk kebutuhan berbagai macam industri seperti farmasi, kaca, aneka pangan, Indonesia juga membutuhkan garam impor untuk kegiatan pengeboran.
Kebutuhan garam industri pada kegiatan pengeboran minyak mencapai 50 ribu ton per tahun. Garam sangat dibutuhkan untuk kegiatan pengeboran. Fungsinya adalah untuk membuat lumpur saat pengeboran menjadi lebih kental sehingga dapat mengimbangi tekanan dari tempat terakumulasinya migas.
Hal senada juga disampaikan Dirjen Industri Kimia Tekstil dan Aneka (IKTA) Kementerian Perindustrian, Achmad Sigit Dwiwahjono. Fungsi garam juga dapat mendukung rantai pasok dan meningkatkan nilai tambah sejumlah industri dalam negeri.
Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, kebutuhan garam industri nasional tahun 2018 diperkirakan mencapai 3,7 juta ton. Sementara yang izinnya dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan mencapai 2,37 juta ton, sisanya melihat kemampuan produksi dari dalam negeri.
Untuk memenuhi permintaan industri kertas dan petrokimia yang mencapai 2.488.500 ton, industri farmasi dan kosmetik 6.846 ton, industri aneka pangan 535.000 ton.
Sementara untuk indusi makanan minuman, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi) mengatakan menggunakan garam dari petani garam lokal atau garam petambak oleh industri mamin (makanan minuman), termasuk bagi industri pengolahan garam menjadi garam beryodium. Garam beryodium yang ada di pasaran adalah hasil garam dari petani tambak yang disupaikan kepada produsen garam beryodium untuk konsumsi.
Tidak perlu repot-repot mencari garam beryodium karena anda bisa mendapatkan garam beryodium berkualitas dari Sumatraco. Sumatraco Jual Garam Beryodium Sumatraco, Jual Garam Industri Sumatraco, dan Jual Segala Macam Garam.
Sebagai Pabrik Garam Tertua, Pabrik Garam Indonesia Sumatraco telah menjadi perusahaan yang Sell Industrial Salt Indonesia dengan kualitas dan keamanan yang telah teruji klinis. Anda pun bisa menjadi distributor Jual Garam Beryodium Sumatraco.